
Pengajuan perubahan Ujian Tatap Muka (UTM) ke Ujian Online (UO) adalah fasilitas yang disediakan UT saat mahasiswa ingin mata kuliah yang mempunyai skema ujian secara tatap muka ke skema ujian berbasis online. Metode pengajuan perubahan ini harus memenuhi kondisi sebagai berikut:
- Berhalangan berhadir pada Ujian Tatap Muka (UTM) pada tanggal 14 atau 15 Juni 2025 dikarenakan kondisi darurat seperti misalnya bekerja, sakit atau hal lainnya.
- Memiliki bukti yang kuat untuk mendukung kondisi darurat yang dimaksud kondisi pada poin 1.
Ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan, yaitu:
- Pengajuan ini harus berbayar per mata kuliah sebesar Rp. 150.000,- apabila mengajukan di atas tanggal 20 Mei 2025.
- Pengajuan yang dilakukan di atas tanggal 20 Mei 2025 tidak bisa melalui aplikasi lagi, dan harus langsung ke kantor UT Banjarmasin atau menghubungi whatsapp pelayanan mahasiswa dengan mengklik tombol whatsapp bagian kanan bawah laman ini.
- Membayar billing perubahan ujian maksimal 2 jam setelah billing dibuat oleh petugas UT Banjarmasin.
Nah, setelah memahami semua informasi di atas lakukan hal berikut ini apabila kamu ingin mengajukan perubahan UTM ke UO:
- Akses link https://app-banjarmasin.ut.ac.id/exchanges.
- Masukkan NIM (Nomor Induk Mahasiswa) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan yang ada pada KTP) kemudian tekan tombol Login.
- Klik tombol menu
- Klik menu Pengajuan Perubahan Ujian
- Klik tab UTM
- Pilih salah satu opsi alasannya dan klik tombol Next di bawahnya
- Pilih jadwal ujian yang kamu berhalangan untuk hadir
- Pilih file bukti yang mendukung alasan kamu tidak bisa berhadir
- Isi tanda tangan dan klik tombol Next
- Periksa semua yang sudah kamu isikan, kalau sudah benar semua klik tombol Submit
- Cek secara berkala di laman tersebut status perubahannya, apabila sudah melebih 2×24 jam belum ada perubahan, segera hubungi whatsapp pelayanan mahasiswa UT Banjarmasin