Capaian Pembelajaran
Sikap
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius.
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika.
- Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik.
- Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air,
memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan
bangsa. - Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain.
- Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila.
- Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadapmasyarakat dan lingkungan.
- Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
- Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.
- Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.
- Mempunyai sikap positif terhadap kemandirian dalam belajar dan pembelajaran seumur hidup, baik untuk kemajuan pribadi maupun profesional, dan menciptakan kesempatan untuk meningkatkan kualitas kehidupan pribadi dan masyarakat.
Penguasaan Pengetahuan
- Menguasai ilmu hukum, sistem hukum, dan politik hukum, serta aspek lain yang berkaitan (erat) dengan studi dan perkembangan hukum.
- Menguasai hukum positif di Indonesia.
- Menguasai penalaran hukum dan metode penelitian hukum.
- Menguasai konsep penyelesaian permasalahan hukum secara litigasi maupun nonlitigasi.
- Menguasai prinsip-prinsip etika profesi di bidang hukum.
Keterampilan Khusus
- Mampu merumuskan argumentasi dan pendapat hukum dalam menyelesaikan permasalahan hukum.
- Mampu merumuskan peraturan perundang-undangan sesuai dengan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan dan perkembangan IPTEKS.
- Mampu merumuskan dokumen hukum sesuai dengan perkembangan IPTEKS.
- Mampu melakukan penelitian hukum sesuai dengan metode penelitian hukum.
- Mampu menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk menunjang profesionalisme di bidang hukum.
- Mampu menangani penyelesaian permasalahan hukum secara litigasi maupun nonlitigasi.