Skip to main content
x

S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Teacher
Category
Level begin

Kurikulum Program Studi S1 PPKn dirancang agar dapat ditempuh mahasiswa dalam waktu kurang lebih delapan semester. Kurikulum tersebut dibuat dalam bentuk paket arahan semester. Capaian pembelajaran S1 PPKn selain sikap dan tata nilai serta keterampilan umum, juga meliputi keterampilan khusus dan penguasaan pengetahuan sesuai dengan rekomendasi AP3KnI (Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Indonesia) adalah sebagai berikut.

Penguasaan Pengetahuan

  1. Menguasai konsep, prinsip, prosedur, dan metode keilmuan serta nilai, norma, dan moral yang menjadi muatan kurikulum dan proses pembelajaran dan/atau pembudayaan dalam konteks pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di sekolah dan/atau masyarakat.
  2. Menguasai struktur, metode, dan spirit keilmuan kewarganegaraan, hukum, politik kenegaraan, sejarah perjuangan bangsa, dan disiplin lainnya yang relevan yang koheren dengan kebutuhan pengembangan kompetensi sebagai pendidik profesional pada pendidikan dasar dan menengah atau pada pendidikan kewarganegaraan-kemasyarakatan.
  3. Menganalisis isu-isu dan/perkembangan terkini kewarganegaraan
    meliputi bidang ideologi, politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya,
    pertahanan keamanan dan agama, dalam konteks lokal, nasional,
    regional, dan global.
  4. Menguasai konsep, prinsip, dan aplikasi psikologi, pedagogi, dan komunikasi untuk pendidikan formal atau pemberdayaan masyarakat yang meliputi perkembangan peserta didik, teori belajar dan pembelajaran, penilaian hasil belajar, teknologi pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di sekolah atau dalam masyarakat.
  5. Menguasai konsep dan paradigma penelitian untuk pengembangan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di sekolah atau dalam masyarakat.
  6. Menguasai penerapan model pembelajaran Pancasila dan Kewarganegaraan dengan wawasan dampak perkembangan teknologi informasi dan komunikasi Abad-21

Keterampilan Khusus

  1. Menggunakan konsep, prinsip, prosedur, dan metode keilmuan serta nilai, norma, dan moral yang menjadi muatan kurikulum dan proses pembelajaran dan/atau pembudayaan dalam implementasi pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di sekolah dan/atau masyarakat.
  2. Memanfaatkan struktur, metode, dan spirit keilmuan kewarganegaraan, hukum, politik kenegaraan, sejarah perjuangan bangsa, dan disiplin lainnya yang relevan yang koheren dalam pengembangan kompetensi sebagai pendidik profesional pada pendidikan dasar dan menengah atau pada pendidikan kewarganegaraan-kemasyarakatan.
  3. Memanfaatkan isu-isu dan/perkembangan kewarganegaraan terkini meliputi bidang ideologi, politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan dan agama, dalam konteks lokal, nasional, regional, dan global untuk mengkontekstualisasikan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
  4. Menerapkan konsep, prinsip, dan aplikasi psikologi, pedagogi, dan komunikasi untuk pendidikan formal atau pemberdayaan masyarakat yang meliputi perkembangan peserta didik, teori belajar dan pembelajaran, penilaian hasil belajar, teknologi pembelajaran dalam konteks Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di sekolah atau dalam masyarakat.
  5. Menggunakan konsep dan paradigma penelitian untuk pengembangan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di sekolah atau dalam masyarakat.
  6. Menggunakan berbagai dampak dari kemajuan teknologi komunikasi dan informasi abad-21 dalam konteks Pendidikan sekolah dan non sekolah dalam berbagai situasi pembelajaran Pancasila dan Kewarganegaraan.

 

Lessons